Berita KPU Daerah

Audiensi BEM Unsri-KPU Ogan Ilir Usulkan Penambahan TPS

Indralaya, kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri) di Ruang Kelas Demokrasi Caram Seguguk Indralaya, Rabu (6/2/2019).

Dari hasil audensi tersebut muncul sejumlah usulan bagi KPU untuk menambah jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lingkungan tempat tinggal mahasiswa, membuat posko pindah memilih, memperpanjang masa pendaftaran form A5, menggencarkan sosialisasi tata cara pindah memilih serta mengikutsertakan mahasiswa dalam mengawal pemilu di Kab Ogan Ilir.

Merespon hal itu Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati menerangkan bahwa untuk menambah jumlah TPS perlu disertakan bukti-bukti terutama jumlah A5 yang sudah dibuat.  Bila A5 yang diajukan jumlahnya banyak, maka KPU akan mempertimbangkan untuk dilakukannya penambahan jumlah TPS, dengan terlebih dahulu mengusulkannya ke KPU RI.

”Penambahan jumlah TPS ini akan berdampak luas, tidak saja dari segi anggaran tapi juga pihak-pihak lain yang berhubungan langsung dan tidak langsung dengan pemilu ini, seperti Bawaslu, Kepolisian, parpol, peserta dan lain-lain,” kata Massuryati. 

Terkait usulan perpanjangan masa pendaftaran A5, Anggota KPU Kabupaten Ogan Ilir lainnya, Masjidah memastikan tidak dapat menindaklanjuti hal itu dengan pertimbangan tahapan dan jadwal penyelenggaraan sudah baku dan berlandaskan peraturan kepemiluan. “Sehingga tidak bisa dilanggar. Bila dilanggar maka sama dengan melanggar peraturan dan perundangan,” ungkap Masjidah.

Untuk diketahui jumlah mahasiswa Unsri kurang lebih 29 ribu orang, dimana 14 ribu di antaranya adalah mahasiswa pendatang dari luar daerah Kabupaten Ogan Ilir. (kpu ogan ilir/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 592 kali